Fakta Tentang Prajurit Baris Depan Pos Pengamatan Gunung Api di Indonesia

Pos Pengamatan Gunung Api (Pos PGA) dibangun oleh pemerintah sebagai sarana untuk mengamati aktivitas gunung api, baik secara visual maupun instrumentatif. 


Secara operasional Pos PGA berada di bawah kendali Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM). Saat ini PVMBG berkantor di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat.
Setiap Pos PGA dilayani oleh 2 hingga 3 orang pengamat gunung api. Mereka bertugas sebagai operator peralatan, di samping melakukan pengamatan secara rutin di kawah (puncak) guna pengukuran suhu lapangan solfatara/fumarola, juga mengamati gejala lainnya. Oleh karena itu informasi awal tentang aktivitas suatu gunung api berasal dari para pengamat Pos PGA ini.

Pada umumnya setiap gunung api diamati oleh satu pos pengamatan. Gunung api yang mempunyai aktivitas yang sangat tinggi, misalnya Merapi dan Semeru, diamati oleh lebih dari satu Pos PGA. Setiap gunung api mempunyai data dasar (database) hasil pengamatan yang dilakukan sebagai sumber informasi yang diperlukan untuk menentukan adanya perubahan tingkat aktivitas gunung api tersebut. Acuan penentuan perubahan itu adalah informasi dari hasil pemantauan para pengamat gunung api yang bekerja di Pos Pengamatan Gunung Api. Itulah sebabnya mereka disebut sebagai “the front liner”.


Ada dua macam pegamatan yang dilakukan oleh petugas:


1. Pengamatan Secara Visual 

Pengamatan secara visual dilakukan dengan mengamati semua aktivitas gunung api menggunakan mata telanjang atau dibantu teropong, yang diamati antara lain warna dan tekanan gas asap kawah, suhu di lapangan solfatara atau fumarola (kawah), dan semua perubahan yang tampak di permukaan yang ada di sekitar kawah.

2. Pengamatan secara instrumentatif 

Pengamatan secara instrumentatif adalah pengamatan aktivitas gunung api dengan peralatan bantu berupa seismograf, alat ukur deformasi, dan peralatan lainnya.

Ada 4 macam tingkat status gunung api berdasarkan hasil pemantauan:


1. Aktif Normal

 Secara definitive aktivitas gunung api dalam fase normal, baik secara visual maupun instrumentatif. Misalnya, data dasar aktif normal Gunung Merapi antara lain asap kawah putih tipis bertekanan gas lemah. Gempa vulkanik tipe A terekam 1 s/d 2 kejadian setiap minggu, gempa fase banyak terekam kurang dari 3 kejadian dalam satu minggu.

2. Waspada 

Mulai terpantau atau terekam perubahan aktivitas suatu gunung api dari data dasar aktif - normal yang ada.

3. Siaga 

Perubahan aktivitas suatu gunung api yang sebelumnya sudah terpantau berlanjut dan cenderung membesar.

4. Awas 

Gejala peningkatan aktivitas cenderungan atau sangat berpeluang berlanjut menjadi letusan dalam waktu dekat.

Berdasarkan kedudukannya, Tugas dan Fungsi Petugas Pos PGA yakni : 


  1. Mengoperasikan seluruh peralatan yang ada di Pos PGA setiap hari. 
  2. Mencatat data hasil pengamatan visual setiap hari. 
  3. Membaca data/mengoleksi hasil rekaman instrumen setiap hari. 
  4. Membuat/mengirimkan laporan harian ke kantor PVMBG di Bandung 
  5. Membuat laporan mingguan dikirimkan ke kantor PVMBG di Bandung, Camat, dan Lurah setempat.
  6.  Membuat laporan bulanan dikirmkan ke kantor PVMBG di Bandung tembusan Bupati, Camat, dan Lurah setempat. 
  7. Memberikan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat yang bermukim di sekitar gunung api yang diamatinya. 
  8. Melayani/memberikan informasi kegunungapian kepada masyarakat yang datang ke Pos PGA.
Perubahan status aktivitas gunung api ditentukan oleh pejabat struktural dengan sebelum dilakukan perubahan status terlebih dahulu diadakan analisis yang mendalam untuk menentukan sikap sekaligus dimaksudkan agar informasi status perubahan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. 
Suatu pengecualian dari prosedur tersebut berlaku dalam keadaan darurat. Dalam kondisi tertentu yang dianggap darurat para pengamat gunung api dapat melakukan perubahan status aktivitas gunung api dari Aktif-Normal menjadi Awas yang segera diumumkan kepada khalayak melalui Pemerintah Daerah setempat.

Untuk melaksanakan tugas pengamatan gunung api, jelas bukan hal mudah. Sebab 13 persen gunung api di dunia ada di Indonesia. Dalam melakukan pemantauan, PVMBG sebetulnya terkendala jumlah personel. Jika dilihat dari jumlah pengamat, hanya ada sekira 30 orang, sedangkan gunung yang harus diawasi ada 127. Jumlah tersebut masih jauh dari ideal. Tak hanya personel, peralatan pun masih terbatas. Dilihat dari jumlah seismograf misalnya, idealnya minimal ada empat seismograf pada satu gunung api. Namun masih banyak gunung api yang hanya menggunakan satu seismograf.


Komentar

Postingan populer dari blog ini