Sistem Ekonomi

A.    Sistem Ekonomi
1.     Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah kumpulan dari berbagai aturan dan kebijakan yang saling berkaitan dalam mengatur seluruh aktivitas ekonomi untuk mencapai kemakmuran.
Sistem ekonomi muncul karena sumber-sumber yang tersedia dalam masyarakat terbatas, maka kegiatan ekonomi pada dasarnya merupakan kegiatan memilih. Sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara akan dipengaruhi oleh ideologi, sejarah, dan kebudayaan negara yang bersangkutan.
2.     Persoalan Pokok Ekonomi
Persoalan pokok ekonomi yang terjadi di Indonesia umumnya karena banyaknya orang yang memerlukan tenaga kerja tetapi tidak diikuti dengan banyaknya jumlah lapangan kerja. Masalah pokok yang ada di dalam ekonomi  ada 3, yaitu: What( barang atau jasa apa yang harus diproduksi?), How( bagaimana barang atau jasa itu dihasilkan?), Whom( untuk siapa barang atau jasa itu diproduksi?).
·         What, berdasarkan dengan kebutuhan apa yang paling mendesak bagi masyarakat. Jika masyarakat menginginkan suatu barang tertentu, maka produksilah barang itu, sehingga hasil produksi bisa terserap oleh masyarakat. Misalnya: pada awal perkembangan laptop kecil, masyarakat kurang antusias terhadap produk tersebut, sehingga produk itu tidak terserap oleh masyarakat. Akan tetapi sekarang kembali lagi muncul laptop kecil/netbook, masyarakat sangat antusias dengan produk ini. Kemunculannya sangat tepat dengan keinginan masyarakat saat ini.
·         How, berkaitan dengan teknik bagaimana menghemat sumber daya untuk menghasilkan produksi yang maksimal . Misalnya dengan menggantikan produksi manual dengan produksi mesin. Cara ini bisa mempercepat proses, menghemat biaya dan menghasilkan lebih banyak.
·         For whom, menyangkut siapa yang akan memakai barang hasil produksi, misalnya ada barang khusus untuk anak-anak, remaja, dan orang dewasa.
3.     Tujuan Sistem Ekonomi Negara
Tujuan dari sistem ekonomi adalah agar kegiatan ekonomi, mulai dari produksi, distribusi, konsumsi, dan perdagangan terlaksana menjadi satu kesatuan yang teratur, tertib, selaras, dinamis, serta terhindar dari kekacauan.
Tujuan ekonomi secara global yaitu :
·         Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
·         Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
·         Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
·         Mengurangi jumlah pengangguran.
·         Pemerataan pendapatan diantara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.
4.       Macam-macam Sistem Ekonomi
a)      Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisonal merupakan sistem ekonomi yang dasar atau pola pemikiran dalam mengelola faktor produksi masih sangat terbatas dan masih menggunakan tradisi untuk mengatur segenap aspek kehidupan dan perilaku. Semua kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi dilakukan sesuai dengan tradisi yang diwariskan nenek moyang. Cara berproduksi hanya mengandalkan tenaga manusia dan tergantung dari faktor alam. Teknologi produksi masih sederhana dan produktivitasnya masih rendah,hal ini biasanya disebabkan oleh keterbatasan keahlian dan modal. Pada sistem ekonomi tradisional umumnya sulit menerima perubahan. Tujuan utama mereka adalah untuk mempertahankan kebiasaan yang telah berlangsung sejak dulu. Tujuan mereka bekerja hanay untuk memenuhi kebutuhan pokok. Mereka juga tidak mempersoalkan hubungan antar faktor-faktor produksi yang langka dengan kebutuhan yang tidak terbatas.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional:
·         Sangat tergantung pada alam.
·         Kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi dilakukan sesuai dengan tradisi.
·         Tingkat teknologi masih sangat sederhana.
·         Kegiatan produksi barang dan jasa masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan pokok saja.
·         Masyarakat tidak mau menerima pembaharuan dari luar karena telah terikat pada tradisi.
·         Masih terdapat sistem barter/pertukaran.
·         Kehidupan masyarakat bersifat kekelluargaan.
·         Belum ada pembagian kerja.
Kelebihan sistem ekonomi tradisional:
·         Hubungan kekeluargaan, jiwa sosial, dan solidaritas yang kuat.
·         Tidak mementingkan kepentingan sendiri.
Kekurangan sistem ekonomi tradisional:
·         Tidak mau menerima perubahan dari luar.
·         Tidak menguasai teknologi.
·         Produksi yang dihasilkan sedikit.
·         Kualitas relatif rendah dan tidak berkembang.
b)      Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal disebut juga dengan sistem ekonomi pasar atau kapitalis. Sistem ekonmi liberal merupakan sistem ekonomi yang kehidupan ekonominya diserahkan/diberikan kebebasan kepada sektor swasta dan perseorangan menurut pertimbangannya sendiri sehingga campur tangan pemerintah hanya kecil. Sistem ekonomi liberal masalah tidak menghendaki adanya campur tangan pemerintah dalam masalah perekonomian. Rakyat dan kekuataan pasarlah yang mengatur perekonomiannya sendiri dan pemerintah hanya mengawasi.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:
·         Orang/setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi atau modal.
·         Orang bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
·         Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksi dan didorong oleh harapan mendapat laba.
·         Harga-harga dibentuk di pasar bebas dalam mekanisme permintaan dan penawaran.
·         Campur tangan pemerintah dibatasi pada hal-hal yang tidak diusahakan oleh swasta, serta menjaga tertib hukum dan pertahanan keamanan.
·         Mmodal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
·         Terdapat persaingan bebas antar perusahaan.
Kelebihan sistem ekonomi liberal:
·         Kebebasan memilih alat produksi dan modal.
·         Kebebasan berusaha, memilih pekerjaan, dan menentukan konsumsi.
·         Terdapat persaingan antar pengusaha mendorong kemajuan.
·         Produksi berdasarkan atas apa yang dibutuhkan masyarakat.
Kekurangan sistem ekonomi liberal:
·         Terjadi persaingan yang tidak sehat.
·         Timbulnya jarak pemisah antara yang kaya dan yang miskin.
·         Terjadinya ketidakstabilan ekonomi.
·         Beberapa produsen akan berusaha memonopoli pasar dengan cara mengurangi pesaing.
c)       Sistem Ekonomi Terpusat
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi yang pengaturan dan kebijakan seluruh kegiatan ekonomi ditentukan oleh pemerintah. Dalam sistem ekonomi terpusat, kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi dikuasai oleh negara. Rakyat hanya menjalankan peraturan-peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Hal ini mengakibatkan pihak swasta dan perorangan hampir tidak memiliki kesempatan untuk melakukan kegiatan ekonomi. Sistem ekonomi terpusat merupakan bentuk kritikan terhadap sistem ekonomi liberal. Dalam ekonomi liberal, tidak dikehendaki adanya campur tangan pemerintah secara langsung, sedangkan dalam ekonomi terpusat, pemerintah sangat dominan di dalam pengaturan kegitan ekonominya.
Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat:
·         Kegiatan ekonomi diatur dan dikuasai secara sentral oleh negara.
·         Hak milik perseorangan tidak diakui.
·         Alat dan faktor produksi dikuasai negara.
·         Mementingkan kebutuhan masyarakat daripada perseorangan.
·         Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama.
·         Semua warga masyarakat adalah “karyawan” yang wajib ikut berproduksi sesuai dengan kemampuannya dan akan diberi upah oleh negara sesuai dengan kebutuhannya.
Kelebihan sistem ekonomi terpusat:
·         Pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap perekonomian.
·         Pemerintah bebas menentukan kebijaksanaan produksi.
·         Distribusi barang diatur pemerintah.
·         Mudah untuk melakukan pengawasan dan pengendalian.
·         Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
·         Tidak adanya kelompok masyarakat kaya dan miskin.
Kekurangan sistem ekonomi terpusat:
·         Negara bersifat dominan sehingga mematikan potensi masyarakat.
·         Masyarakat kurang peduli dalam memelihara sumber-sumber ekonomi.
·         Segala kebijakan pemerintah harus dilaksanakan dan pemerintah bersifat paternalis.
·         Pengelolaan perekonomian menjadi rumit.
d)      Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang pengaturan sumber dayanya dilakukan oleh pemerintah di satu pihak dan swasta di pihak lain. Sistem ekonomi campuran merupakan gabungan antara sistem ekonomi liberal dan sistem terpusat. Tidak ada satu negara pun yang menerapkan sistem ini, yakni pasar murni.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran:
·         Hak milik atas barang konsumsi diserahkan kepada individu, tetapi pemilikan terhadap sarana produksi yang vital cenderung diserahkan kepada negara.
·         Produksi dapat ditentukan oleh swasta, tetapi sektor-sektor yang strategis perlu dikuasai negara.
·         Harga tidak semata-mata ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi dikoreksi oleh campur tangan negara.
·         Kesempatan kerja penuh dan jasa-jasa kolektif mendapat prioritas tinggi.
·         Pemerintah menyelenggarakan jaminan sosial dan bertanggung jawab atas distribusi pendapatan yang lebih merata.
Kelebihan sistem ekonomi campuran:
·         Meskipun pihak swasta diberi kebebasan, tetapi tetap ada intervensi pemerintah, sehingga kestabilan ekonomi tetap terjamin.
·         Pemerintah tetap memfokuskan perhatiannya untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil.

Kekurangan sistem ekonomi campuran:
·         Terdapat kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi liberal dan terpusat.
B.    Pelaku Utama dalam Perekonomian Indonesia
1.     Sektor Formal
Kegiatan usaha dapat dikatakan sebagai sektor usaha formal apabila kegiatan tersebut memiliki izin usaha dan memliki bentuk organisasi perusahaan yang jelas sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Sektor usaha formal di Indonesia berdasarkan pasal 33 UUD 1945 adalah Badan Usaha Milik Negara, swasta, dan koperasi.
a.       BUMN ( Badan Usaha Milik Negara)
Sebagian besar atau bahkan semua modal BUMN merupakan milik negara. Perusahaan yang berbentuk BUMN sering disebut sebagai perusahaan negara.
Sumber modal BUMN adalah sebagai berikut:
·         Sebagian kekayaan negara yang disisihkan.
·         Cadangan atau sebagian keuntungan BUMN yang disisihkan.
·         Pasar modal.
Tujuan BUMN adalah:
·         Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat guna mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.
·         Sebagai salah satu sumber penghasilan negara untuk menambah kas negara, guna membiayai kegiatan pembangunan.
·         Menciptakan lapangan kerja.
·         Mendapatkan keuntungan.
BUMN merupakan sektor ekonomi yang dibentuk pemerintah. Jadi pemerintah mempunyai peran ganda, yaitu peran dalam kegiatan ekonomi dan peran sebagai perencana, pembimbing, dan pengarah kegiatan ekonomi.
1)      Peran dalam kegiatan ekonomi
a)      Menguasai cabang-cabang produksi barang dan jasa yang penting. Contoh: PT Pertamina dan BRI
b)      Menguasai cabang-cabang produksi barang dan jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak agar seluruh rakyat dapat menikmatinya. Contoh : PT PLN, T Telkom, PT Pos Indonesia, PT KAI, Pelni, PT Garuda Indonesia, PAM.
c)       Mengelola sebagian sumber daya alam. Contoh : PT Perkebunan, PT Inhutani, PT Aneka Tambang.
2)      Peran sebagai perencana, pembimbing, dan pengarah kegiatan ekonomi.

Pemerintah merencanakan, membimbing, dan mengarahkan koperasi dan perusahaan swasta makin berkembang. Pemerintah berusaha mengembangkan hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menguntungkan.
Berdasarkan peran pemerintah tersebut, maka dalam hal ini BUMN memiliki peran sebagai berikut:
·         Memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
·         Sebagai sumber penghasilan negara.
·         Mencegah terjadinya monopoli swasta.
·         Membuka kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran.
·         Melakukan kegiatan produksi dan distribusi.
Macam-macam BUMN:
1)      Perusahaan Umum (Perum)
Adalah perusahaan milik negara yang tujuan utamanya melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang produksi, distribusi, dan konsumsi. Contoh: Perum Pegadaian, Perum Perhutani, Perum Bulog, Perum Perumahan Umum Nasional (Perumnas), Perum Dinas angkuta Motor Republik Indonesia (Damri).
2)      Perusahaan negara perseroan (persero)
Adalah perusahaan negara dalam bentuk perseroan terbatas, yang sahamnya baik sebagian atau seluruhnya dimiliki negara. Contoh: PT Pos Indonesia, PT Perkebunan Nusantara, PT Garuda Indonesia.
3)      Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mendirikan BUMD. Contoh: Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM), Bank Pembangunan Daerah (BPD).
b.      Badan Usaha Swasta
Adalah badan usaha yang sepenuhnya dikelola oleh swasta, baik perorangan atau kelompok.
Tujuan badan usaha swasta adalah:
·         Bersifat mencari keuntungan yang besar.
·         Mengembangkan modal yang telah dimiliki.
·         Membuka kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran.
Pemerintah memberi kesempatan kepada perusahaan swasta agar ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, dengan syarat tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945.
Peranan badan usaha swasta:
·         Membantu pemerintah mengelola dan megusahakan kegiatan ekonomi.
·         Membantu pemerintah dalam usaha memperbesar devisa dan kas negara.
·         Menjadi mitra kerja pemerintah dalam megusahakan sumber daya alam.
·         Memberi kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran.
Macam-macam badan usaha swasta:
1)      Berdasarkan kepemilikan modal
a)      Perusahaan swasta nasional, modalnya dimiliki perorangan atau kelompok dalam negeri.
b)      Perusahaan swasta asing, modalnya dimiliki perorangan atau kelompok luar negeri.
c)       Perusahaan swasta campuran, modalnya dimiliki dari dalam dan luar negeri.
2)      Berdasarkan bentuk hukumnya (yuridisnya)
a)      Perusahaan perseorangan, yang diusahakan, dimiliki, dan dipimpin seseorang.
b)      Firma, persekutuan antara 2 orang atau lebih untuk mendirikan suatu perusahaan dengan 1 nama dan semua anggotanya bertanggung jawab penuh pada perusahaan.
c)       Persekutuan Komanditer ( CV = Commanditaire Veenootschap ), persekutuan antara 2 orang atau lebih untuk mendirikan perusahaan, seorang diantarnya sebagai sekutu aktif, dan yang lain sebagai sekutu diam ( komanditer ).
d)      Perseroan Terbatas (PT), suatu persekutan untuk mendirikan perusahaan yang modalnya diperoleh dari saham.
c.       Koperasi
Adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta ikut membangun perekonomian nasional dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia:
·         Memperkukuh perekonomian rakyat.
·         Mengembangkan potensi ekonomi masyarakat.
·         Mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat.
·         Mengembangkan perekonomian nasional.

2.     Sektor Informal
Sektor usaha informal adalah bidang usaha dengan modal kecil, alat produksi terbatas, dan tanpa badan hukum.
Ciri-ciri sektor usaha informal:
·         Memiliki ruang lingkup usaha yang sempit dan kecil.
·         Tidak memiliki alat produksi yang canggih.
·         Modal relatif kecil.
·         Pelaku ekonomi tidak memiliki pendidikan dan keahlian khusus.
·         Tidak terorganisasi dengan baik.
·         Tidak memiliki izin usaha dari pemerintah.
Bidang usaha sektor informal sangat banyak dan beragam, antara lain usaha pertanian, perikanan, perdagangan, inudstri, bangunan, angkutan, dan jasa.

Jenis kegiatan ekonomi sektor informal:
1)      Pedagang kaki lima, pedagan eceran yang menjual barangnya di suatu tenpat yang relatif tetap.
2)      Pedagang keliling, menjual barang dagangan ddengan cara mendatangi konsumen secara langsung.
3)      Pedagang asongan, pedagang eceran yang menjual barang dagangan di perempatan jalan, pinggir jalan, teminal, atau kendaraan umum.
Peran sektor usaha informal:
·         Banyak membuka lapangan kerja.
·         Mengurangi pengangguran.
·         Menggerakkan ekonomi rakyat.
·         Mempercepat distribusi barang dan jasa.

C.    Peranan Pemerintah dalam Sistem Perekonomian Indonesia
1.     Kegiatan Produksi
Bidang produksi yang dikuasai pemerintah dilakukan oleh BUMN sesuai pasal 33 ayat 2 UUD 1945. Bidang produksi yang menjadi lapangan usaha pemerintah adalah bidang produksi yang kurang diminati pihak swasta dan koperasi atau bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Bidang produksi yang termasuk BUMN:
a)      Industri
1)      Industri amunisi atau senjata; oleh Pindad di Bandung dan pabrik Dinamit Dahana di Tasikmalaya.
2)      Industri pupuk; pupuk Sriwijaya di Palembang, TSP di Jakarta, Super fosfat di Cilacap, Pupuk Petrokimia di Gresik.
3)      Industri Semen; Pabrik Semen Padang, Pabrik Semen Gresik.
4)      Industri Baja; pabrik besi baja di Cilegon.
5)      Industri pesawat terbang; PT Dirgantara Indonesia.
6)      Industri Kapal Laut; PT PAL di Surabaya.
b)      Produksi dan ekploitasi bahan-bahan galian
1)      Minyak bumi, dikelola oleh Pertamina bersama perusahaan asing dengan sistem bagi hasil.
2)      Batu bara; Sumsel, Kalsel, Kaltim, Sumbar.
3)      Timah; Riau, Pulau Singkep, Pulau Belitung, Pulau Bangka.
4)      Emas dan perak; Sumatera(Bengkalis), Sulut, Jabar, Riau, NAD, Bengkulu.
5)      Lain-lain.
c)       Tenaga listrik
Diusahakan oleh PLN, dan berasal dari berbagai sumber pusat tenaga listrik, seperti PLTA(Air), PLTU(Uap), PLTG(Gas), PLTD(Diesel), PLTS(Surya).
d)      Jasa telekomunikasi, pos dan giro
Diusahakan oleh negara karena dianggap jasa yang penting dan strategis. Jasa telepon dikelola oleh PT Telkom. Jasa surat menyurat dikelola oleh PT Pos Indonesia. RRI ( Radio Republik Indonesia ) dan TVRI ( Televisi Republik Indonesia ) dikelola oleh pemerintah.
e)      Jasa perhubungan
Kereta api dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia ( PT KAI ), bus dikelola oleh Perum Damri ( Perusahaan Dinas Angkutan Motor ), angkutan udara dikelola oleh PT Garuda Indonesia, dan lain-lain.
f)       Jasa kesehatan
Pemerintah membangun RSUP ( Rumah Sakit Umum Pusat ) di setiap provinsi dan Puskesmas ( Pusat Kesehatan Masyarakat ) di setiap kecamatan.

2.     Kegiatan Produksi
Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah:
a)      Distribusi air yang diusahakan oleh pemerintah pusat dan daerah, seperti PDAM ( Perusahaan Daerah Air Minum ).
b)      Distribusi pemakaian jasa telepon melalui PT Telkom.
c)       Distribusi pemakaian listrik melalui PT PLN.
d)      Distribusi migas disebarluaskan ke SPBU di masing-masing daerah.
e)      Distribusi uang melalui bank-bank pemerintah.

3.     Kegiatan Konsumsi
Kegiatan konsumsi pemerintah yang paling besar dan tetap adalah untuk menggaji pegawai dan kegiatan rutin dalam menjalankan kegiatan pemerintahan.

4.     Pengatur Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pengatur kegiatan ekonomi:
·         Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi yang mencakup semua faktor produksi yang cukup tinggi.
·         Melindungi masyarakat terhadap kemungkinan timbulnya dampak negatif sebagai akibat pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan terkendali.

·         Membangun modal seluas-luasnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih harmonis

Komentar

Postingan populer dari blog ini