Sistem Ekonomi
A.
Sistem
Ekonomi
1. Pengertian
Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah kumpulan dari berbagai aturan dan kebijakan yang
saling berkaitan dalam mengatur seluruh aktivitas ekonomi untuk mencapai
kemakmuran.
Sistem ekonomi muncul karena sumber-sumber yang tersedia dalam
masyarakat terbatas, maka kegiatan ekonomi pada dasarnya merupakan kegiatan
memilih. Sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara akan dipengaruhi oleh
ideologi, sejarah, dan kebudayaan negara yang bersangkutan.
2. Persoalan
Pokok Ekonomi
Persoalan pokok ekonomi yang terjadi di Indonesia umumnya karena
banyaknya orang yang memerlukan tenaga kerja tetapi tidak diikuti dengan
banyaknya jumlah lapangan kerja. Masalah pokok yang ada di dalam ekonomi ada 3, yaitu: What( barang atau jasa apa yang harus diproduksi?), How( bagaimana barang atau jasa itu
dihasilkan?), Whom( untuk siapa
barang atau jasa itu diproduksi?).
·
What, berdasarkan
dengan kebutuhan apa yang paling mendesak bagi masyarakat. Jika masyarakat
menginginkan suatu barang tertentu, maka produksilah barang itu, sehingga hasil
produksi bisa terserap oleh masyarakat. Misalnya: pada awal perkembangan laptop
kecil, masyarakat kurang antusias terhadap produk tersebut, sehingga produk itu
tidak terserap oleh masyarakat. Akan tetapi sekarang kembali lagi muncul laptop
kecil/netbook, masyarakat sangat antusias dengan produk ini. Kemunculannya
sangat tepat dengan keinginan masyarakat saat ini.
·
How, berkaitan
dengan teknik bagaimana menghemat sumber daya untuk menghasilkan produksi yang
maksimal . Misalnya dengan menggantikan produksi manual dengan produksi mesin.
Cara ini bisa mempercepat proses, menghemat biaya dan menghasilkan lebih
banyak.
·
For whom,
menyangkut siapa yang akan memakai barang hasil produksi, misalnya ada
barang khusus untuk anak-anak, remaja, dan orang dewasa.
3. Tujuan
Sistem Ekonomi Negara
Tujuan dari sistem ekonomi adalah agar kegiatan ekonomi, mulai dari
produksi, distribusi, konsumsi, dan perdagangan terlaksana menjadi satu
kesatuan yang teratur, tertib, selaras, dinamis, serta terhindar dari
kekacauan.
Tujuan ekonomi secara global yaitu :
·
Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan
masyarakat.
·
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
·
Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan
kerja yang luas.
·
Mengurangi jumlah pengangguran.
·
Pemerataan pendapatan diantara berbagai golongan
dan lapisan masyarakat.
4.
Macam-macam Sistem Ekonomi
a) Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisonal merupakan sistem ekonomi yang dasar atau pola
pemikiran dalam mengelola faktor produksi masih sangat terbatas dan masih
menggunakan tradisi untuk mengatur segenap aspek kehidupan dan perilaku. Semua
kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi dilakukan sesuai dengan tradisi
yang diwariskan nenek moyang. Cara berproduksi hanya mengandalkan tenaga
manusia dan tergantung dari faktor alam. Teknologi produksi masih sederhana dan
produktivitasnya masih rendah,hal ini biasanya disebabkan oleh keterbatasan
keahlian dan modal. Pada sistem ekonomi tradisional umumnya sulit menerima
perubahan. Tujuan utama mereka adalah untuk mempertahankan kebiasaan yang telah
berlangsung sejak dulu. Tujuan mereka bekerja hanay untuk memenuhi kebutuhan
pokok. Mereka juga tidak mempersoalkan hubungan antar faktor-faktor produksi
yang langka dengan kebutuhan yang tidak terbatas.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional:
·
Sangat tergantung pada alam.
·
Kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi
dilakukan sesuai dengan tradisi.
·
Tingkat teknologi masih sangat sederhana.
·
Kegiatan produksi barang dan jasa masih terbatas
untuk memenuhi kebutuhan pokok saja.
·
Masyarakat tidak mau menerima pembaharuan dari
luar karena telah terikat pada tradisi.
·
Masih terdapat sistem barter/pertukaran.
·
Kehidupan masyarakat bersifat kekelluargaan.
·
Belum ada pembagian kerja.
Kelebihan sistem ekonomi
tradisional:
·
Hubungan kekeluargaan, jiwa sosial, dan
solidaritas yang kuat.
·
Tidak mementingkan kepentingan sendiri.
Kekurangan sistem ekonomi
tradisional:
·
Tidak mau menerima perubahan dari luar.
·
Tidak menguasai teknologi.
·
Produksi yang dihasilkan sedikit.
·
Kualitas relatif rendah dan tidak berkembang.
b) Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal disebut juga dengan sistem ekonomi pasar atau
kapitalis. Sistem ekonmi liberal merupakan sistem ekonomi yang kehidupan
ekonominya diserahkan/diberikan kebebasan kepada sektor swasta dan perseorangan
menurut pertimbangannya sendiri sehingga campur tangan pemerintah hanya kecil.
Sistem ekonomi liberal masalah tidak menghendaki adanya campur tangan
pemerintah dalam masalah perekonomian. Rakyat dan kekuataan pasarlah yang
mengatur perekonomiannya sendiri dan pemerintah hanya mengawasi.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:
·
Orang/setiap individu bebas memiliki alat-alat
produksi atau modal.
·
Orang bebas memilih lapangan pekerjaan dan
bidang usaha sendiri.
·
Para produsen bebas menentukan apa dan berapa
yang akan diproduksi dan didorong oleh harapan mendapat laba.
·
Harga-harga dibentuk di pasar bebas dalam
mekanisme permintaan dan penawaran.
·
Campur tangan pemerintah dibatasi pada hal-hal
yang tidak diusahakan oleh swasta, serta menjaga tertib hukum dan pertahanan
keamanan.
·
Mmodal memegang peranan penting dalam kegiatan
ekonomi.
·
Terdapat persaingan bebas antar perusahaan.
Kelebihan sistem ekonomi
liberal:
·
Kebebasan memilih alat produksi dan modal.
·
Kebebasan berusaha, memilih pekerjaan, dan
menentukan konsumsi.
·
Terdapat persaingan antar pengusaha mendorong
kemajuan.
·
Produksi berdasarkan atas apa yang dibutuhkan
masyarakat.
Kekurangan sistem ekonomi
liberal:
·
Terjadi persaingan yang tidak sehat.
·
Timbulnya jarak pemisah antara yang kaya dan
yang miskin.
·
Terjadinya ketidakstabilan ekonomi.
·
Beberapa produsen akan berusaha memonopoli pasar
dengan cara mengurangi pesaing.
c)
Sistem
Ekonomi Terpusat
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi yang
pengaturan dan kebijakan seluruh kegiatan ekonomi ditentukan oleh pemerintah.
Dalam sistem ekonomi terpusat, kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi
dikuasai oleh negara. Rakyat hanya menjalankan peraturan-peraturan yang
dikeluarkan pemerintah. Hal ini mengakibatkan pihak swasta dan perorangan
hampir tidak memiliki kesempatan untuk melakukan kegiatan ekonomi. Sistem
ekonomi terpusat merupakan bentuk kritikan terhadap sistem ekonomi liberal.
Dalam ekonomi liberal, tidak dikehendaki adanya campur tangan pemerintah secara
langsung, sedangkan dalam ekonomi terpusat, pemerintah sangat dominan di dalam pengaturan
kegitan ekonominya.
Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat:
·
Kegiatan ekonomi diatur dan dikuasai secara
sentral oleh negara.
·
Hak milik perseorangan tidak diakui.
·
Alat dan faktor produksi dikuasai negara.
·
Mementingkan kebutuhan masyarakat daripada perseorangan.
·
Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan
bersama.
·
Semua warga masyarakat adalah “karyawan” yang
wajib ikut berproduksi sesuai dengan kemampuannya dan akan diberi upah oleh
negara sesuai dengan kebutuhannya.
Kelebihan sistem ekonomi terpusat:
·
Pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap
perekonomian.
·
Pemerintah bebas menentukan kebijaksanaan
produksi.
·
Distribusi barang diatur pemerintah.
·
Mudah untuk melakukan pengawasan dan
pengendalian.
·
Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
·
Tidak adanya kelompok masyarakat kaya dan
miskin.
Kekurangan sistem ekonomi
terpusat:
·
Negara bersifat dominan sehingga mematikan
potensi masyarakat.
·
Masyarakat kurang peduli dalam memelihara
sumber-sumber ekonomi.
·
Segala kebijakan pemerintah harus dilaksanakan
dan pemerintah bersifat paternalis.
·
Pengelolaan perekonomian menjadi rumit.
d) Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang pengaturan sumber
dayanya dilakukan oleh pemerintah di satu pihak dan swasta di pihak lain.
Sistem ekonomi campuran merupakan gabungan antara sistem ekonomi liberal dan
sistem terpusat. Tidak ada satu negara pun yang menerapkan sistem ini, yakni
pasar murni.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran:
·
Hak milik atas barang konsumsi diserahkan kepada
individu, tetapi pemilikan terhadap sarana produksi yang vital cenderung
diserahkan kepada negara.
·
Produksi dapat ditentukan oleh swasta, tetapi
sektor-sektor yang strategis perlu dikuasai negara.
·
Harga tidak semata-mata ditentukan oleh
mekanisme pasar, tetapi dikoreksi oleh campur tangan negara.
·
Kesempatan kerja penuh dan jasa-jasa kolektif
mendapat prioritas tinggi.
·
Pemerintah menyelenggarakan jaminan sosial dan
bertanggung jawab atas distribusi pendapatan yang lebih merata.
Kelebihan
sistem ekonomi campuran:
·
Meskipun pihak swasta diberi kebebasan, tetapi
tetap ada intervensi pemerintah, sehingga kestabilan ekonomi tetap terjamin.
·
Pemerintah tetap memfokuskan perhatiannya untuk
memajukan sektor usaha menengah dan kecil.
Kekurangan
sistem ekonomi campuran:
·
Terdapat kekurangan-kekurangan dari sistem
ekonomi liberal dan terpusat.
B.
Pelaku
Utama dalam Perekonomian Indonesia
1. Sektor
Formal
Kegiatan usaha dapat dikatakan sebagai sektor usaha formal apabila
kegiatan tersebut memiliki izin usaha dan memliki bentuk organisasi perusahaan
yang jelas sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Sektor usaha formal di
Indonesia berdasarkan pasal 33 UUD 1945 adalah Badan Usaha Milik Negara,
swasta, dan koperasi.
a.
BUMN ( Badan Usaha Milik Negara)
Sebagian besar atau bahkan semua modal BUMN merupakan milik negara.
Perusahaan yang berbentuk BUMN sering disebut sebagai perusahaan negara.
Sumber modal BUMN adalah sebagai berikut:
·
Sebagian kekayaan negara yang disisihkan.
·
Cadangan atau sebagian keuntungan BUMN yang
disisihkan.
·
Pasar modal.
Tujuan BUMN adalah:
·
Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat guna
mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.
·
Sebagai salah satu sumber penghasilan negara
untuk menambah kas negara, guna membiayai kegiatan pembangunan.
·
Menciptakan lapangan kerja.
·
Mendapatkan keuntungan.
BUMN merupakan sektor ekonomi
yang dibentuk pemerintah. Jadi pemerintah mempunyai peran ganda, yaitu peran
dalam kegiatan ekonomi dan peran sebagai perencana, pembimbing, dan pengarah
kegiatan ekonomi.
1)
Peran dalam kegiatan ekonomi
a)
Menguasai cabang-cabang produksi barang dan jasa
yang penting. Contoh: PT Pertamina dan BRI
b)
Menguasai cabang-cabang produksi barang dan jasa
yang menguasai hajat hidup orang banyak agar seluruh rakyat dapat menikmatinya.
Contoh : PT PLN, T Telkom, PT Pos Indonesia, PT KAI, Pelni, PT Garuda
Indonesia, PAM.
c)
Mengelola sebagian sumber daya alam. Contoh : PT
Perkebunan, PT Inhutani, PT Aneka Tambang.
2)
Peran sebagai perencana, pembimbing, dan
pengarah kegiatan ekonomi.
Pemerintah merencanakan, membimbing, dan mengarahkan koperasi dan
perusahaan swasta makin berkembang. Pemerintah berusaha mengembangkan hubungan
kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menguntungkan.
Berdasarkan peran pemerintah tersebut, maka dalam hal ini BUMN memiliki
peran sebagai berikut:
·
Memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan
masyarakat.
·
Sebagai sumber penghasilan negara.
·
Mencegah terjadinya monopoli swasta.
·
Membuka kesempatan kerja dan mengurangi
pengangguran.
·
Melakukan kegiatan produksi dan distribusi.
Macam-macam BUMN:
1)
Perusahaan Umum (Perum)
Adalah perusahaan milik negara yang tujuan utamanya melayani kepentingan
masyarakat luas dalam bidang produksi, distribusi, dan konsumsi. Contoh: Perum
Pegadaian, Perum Perhutani, Perum Bulog, Perum Perumahan Umum Nasional
(Perumnas), Perum Dinas angkuta Motor Republik Indonesia (Damri).
2)
Perusahaan negara perseroan (persero)
Adalah perusahaan negara dalam bentuk perseroan terbatas, yang sahamnya
baik sebagian atau seluruhnya dimiliki negara. Contoh: PT Pos Indonesia, PT
Perkebunan Nusantara, PT Garuda Indonesia.
3)
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mendirikan BUMD. Contoh:
Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM), Bank Pembangunan Daerah (BPD).
b.
Badan Usaha Swasta
Adalah badan usaha yang sepenuhnya dikelola oleh swasta, baik perorangan
atau kelompok.
Tujuan badan usaha swasta adalah:
·
Bersifat mencari keuntungan yang besar.
·
Mengembangkan modal yang telah dimiliki.
·
Membuka kesempatan kerja dan mengurangi
pengangguran.
Pemerintah memberi kesempatan kepada perusahaan swasta
agar ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, dengan syarat tidak
bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945.
Peranan badan usaha swasta:
·
Membantu pemerintah mengelola dan megusahakan
kegiatan ekonomi.
·
Membantu pemerintah dalam usaha memperbesar
devisa dan kas negara.
·
Menjadi mitra kerja pemerintah dalam megusahakan
sumber daya alam.
·
Memberi kesempatan kerja dan mengurangi
pengangguran.
Macam-macam badan usaha swasta:
1)
Berdasarkan kepemilikan modal
a)
Perusahaan swasta nasional, modalnya dimiliki
perorangan atau kelompok dalam negeri.
b)
Perusahaan swasta asing, modalnya dimiliki
perorangan atau kelompok luar negeri.
c)
Perusahaan swasta campuran, modalnya dimiliki
dari dalam dan luar negeri.
2)
Berdasarkan bentuk hukumnya (yuridisnya)
a)
Perusahaan perseorangan, yang diusahakan,
dimiliki, dan dipimpin seseorang.
b)
Firma, persekutuan antara 2 orang atau lebih
untuk mendirikan suatu perusahaan dengan 1 nama dan semua anggotanya
bertanggung jawab penuh pada perusahaan.
c)
Persekutuan Komanditer ( CV = Commanditaire
Veenootschap ), persekutuan antara 2 orang atau lebih untuk mendirikan
perusahaan, seorang diantarnya sebagai sekutu aktif, dan yang lain sebagai
sekutu diam ( komanditer ).
d)
Perseroan Terbatas (PT), suatu persekutan untuk
mendirikan perusahaan yang modalnya diperoleh dari saham.
c.
Koperasi
Adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau
badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota dan
masyarakat, serta ikut membangun perekonomian nasional dengan berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia:
·
Memperkukuh perekonomian rakyat.
·
Mengembangkan potensi ekonomi masyarakat.
·
Mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat.
·
Mengembangkan perekonomian nasional.
2. Sektor
Informal
Sektor usaha informal adalah bidang usaha dengan modal kecil, alat
produksi terbatas, dan tanpa badan hukum.
Ciri-ciri sektor usaha informal:
·
Memiliki ruang lingkup usaha yang sempit dan
kecil.
·
Tidak memiliki alat produksi yang canggih.
·
Modal relatif kecil.
·
Pelaku ekonomi tidak memiliki pendidikan dan
keahlian khusus.
·
Tidak terorganisasi dengan baik.
·
Tidak memiliki izin usaha dari pemerintah.
Bidang usaha
sektor informal sangat banyak dan beragam, antara lain usaha pertanian,
perikanan, perdagangan, inudstri, bangunan, angkutan, dan jasa.
Jenis kegiatan ekonomi sektor
informal:
1)
Pedagang kaki lima, pedagan eceran yang menjual
barangnya di suatu tenpat yang relatif tetap.
2)
Pedagang keliling, menjual barang dagangan
ddengan cara mendatangi konsumen secara langsung.
3)
Pedagang asongan, pedagang eceran yang menjual
barang dagangan di perempatan jalan, pinggir jalan, teminal, atau kendaraan
umum.
Peran sektor usaha informal:
·
Banyak membuka lapangan kerja.
·
Mengurangi pengangguran.
·
Menggerakkan ekonomi rakyat.
·
Mempercepat distribusi barang dan jasa.
C.
Peranan
Pemerintah dalam Sistem Perekonomian Indonesia
1. Kegiatan
Produksi
Bidang produksi yang dikuasai pemerintah dilakukan oleh BUMN sesuai pasal
33 ayat 2 UUD 1945. Bidang produksi yang menjadi lapangan usaha pemerintah
adalah bidang produksi yang kurang diminati pihak swasta dan koperasi atau
bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Bidang produksi yang termasuk BUMN:
a)
Industri
1)
Industri amunisi atau senjata; oleh Pindad di
Bandung dan pabrik Dinamit Dahana di Tasikmalaya.
2)
Industri pupuk; pupuk Sriwijaya di Palembang,
TSP di Jakarta, Super fosfat di Cilacap, Pupuk Petrokimia di Gresik.
3)
Industri Semen; Pabrik Semen Padang, Pabrik
Semen Gresik.
4)
Industri Baja; pabrik besi baja di Cilegon.
5)
Industri pesawat terbang; PT Dirgantara
Indonesia.
6)
Industri Kapal Laut; PT PAL di Surabaya.
b)
Produksi dan ekploitasi bahan-bahan galian
1)
Minyak bumi, dikelola oleh Pertamina bersama perusahaan
asing dengan sistem bagi hasil.
2)
Batu bara; Sumsel, Kalsel, Kaltim, Sumbar.
3)
Timah; Riau, Pulau Singkep, Pulau Belitung,
Pulau Bangka.
4)
Emas dan perak; Sumatera(Bengkalis), Sulut,
Jabar, Riau, NAD, Bengkulu.
5)
Lain-lain.
c)
Tenaga listrik
Diusahakan oleh PLN, dan berasal dari berbagai sumber
pusat tenaga listrik, seperti PLTA(Air), PLTU(Uap), PLTG(Gas), PLTD(Diesel),
PLTS(Surya).
d)
Jasa telekomunikasi, pos dan giro
Diusahakan oleh negara karena dianggap jasa yang penting dan strategis.
Jasa telepon dikelola oleh PT Telkom. Jasa surat menyurat dikelola oleh PT Pos
Indonesia. RRI ( Radio Republik Indonesia ) dan TVRI ( Televisi Republik
Indonesia ) dikelola oleh pemerintah.
e)
Jasa perhubungan
Kereta api dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia ( PT KAI ), bus dikelola
oleh Perum Damri ( Perusahaan Dinas Angkutan Motor ), angkutan udara dikelola
oleh PT Garuda Indonesia, dan lain-lain.
f)
Jasa kesehatan
Pemerintah membangun RSUP ( Rumah Sakit Umum Pusat ) di setiap provinsi
dan Puskesmas ( Pusat Kesehatan Masyarakat ) di setiap kecamatan.
2. Kegiatan
Produksi
Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah:
a)
Distribusi air yang diusahakan oleh pemerintah
pusat dan daerah, seperti PDAM ( Perusahaan Daerah Air Minum ).
b)
Distribusi pemakaian jasa telepon melalui PT
Telkom.
c)
Distribusi pemakaian listrik melalui PT PLN.
d)
Distribusi migas disebarluaskan ke SPBU di
masing-masing daerah.
e)
Distribusi uang melalui bank-bank pemerintah.
3. Kegiatan Konsumsi
Kegiatan konsumsi pemerintah yang paling besar dan
tetap adalah untuk menggaji pegawai dan kegiatan rutin dalam menjalankan
kegiatan pemerintahan.
4. Pengatur Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pengatur kegiatan ekonomi:
·
Menciptakan dan memelihara keserasian
pertumbuhan ekonomi yang mencakup semua faktor produksi yang cukup tinggi.
·
Melindungi masyarakat terhadap kemungkinan
timbulnya dampak negatif sebagai akibat pertumbuhan ekonomi yang kurang
seimbang dan terkendali.
·
Membangun modal seluas-luasnya untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi yang lebih harmonis
Komentar
Posting Komentar